Ketika orang banyak berbicara mengenai banyak penyakit ataupun racun-racun berbahaya yang belum tau obat ataupun penawarnya mereka menggunakan berbagai macam cara untuk menghilangkan penyakit yang dideritanya. Orang-orang di antara kita seringkali berobat dengan berbagai macam model pengobatan: pengobatan dari yang sederhana sampai yang rumit, dari yang murah sampai yang mahal, dari yang klasik sampai yang modern, dari yang halal sampai yang haram. Tak sedikit dari pengobatan2 itu mengandung berbagai macam hal yang tidak menutup kemungkinan pengobatan tersebut ada hal yang kurang sesuai dengan ajaran agama bahkan justru dilarang oleh ajaran agama ataupun perintah Rasulallah SAW.
Setelah kita berusaha namun sepertinya tidak ada hasilnya sama sekali, sehingga kita dengan mudah menyimpulkan bahwa sudah tak ada lagi pengobatan yang manjur untuk dilakukan, janganlah putus asa sehingga kita tanpa pikir panjang langsung berobat dengan cara yang tidak jelas mengenai kesesuaian dengan aturan agama atau tidak. Mungkin bagi orang yang tak beragama tak ada masalah namun bagi orang yang sangat taat dengan perintah Allah bukankah itu adalah hal yang konyol. Seperti halnya yang sering terdengar di telinga kita,dalam kehidupan masyarakat ada yang mempercayai "air kencing sendiri bisa dijadikan obat", kemudian mereka tak mau berusaha mencari obat yang halal untuk mengatasi penyakit tersebut. Meskipun ada dalil yang menjelaskan bahwa pengobatan harampun boleh dilakukan.
Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali kamu dalam keadaan terpaksa." (QS. Al-An'am: 119)
Mungkin orang-orang di sekitar kita banyak menggunakan dali di atas, sehingga mereka justru menyalahgunakannya dengan tidak mau lagi mencari pengobatan yang halal dan justru dengan mudah mengambil keputusan untuk mengambil pengobatan dengan cara yang haram yang dipercayai bisa menyembuhkan penyakit yang dideritanya.
kalau dipikir hal tersebut, sangat tidak masuk akal, karena kita tahu bahwa kencing itu adalah kotoran atau sisa-sisa metabolisme tubuh yang kemungkinan besar jika dikonsumsi justru akan menambah berbagai kotoran dalam tubuh. Sedangkan kalau dipandang dengan ajaran agama bukankah :"kencing adalah najis". Kemudian yang "najis itu hukumnya haram".
”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).
hadist tersebut di atas sangat jelas menerangkan bahwa pengobatan yang akan membawa kesembuhan adalah pengobatan yang dihalalkan oleh Allah SWT. Mengenai pengobatan yang halal sekaligus sunah Rasul adalah pengobatan dengan Bekam (Al-Hijamah). KALAU ADA YANG HALAL KENAPA PAKAI YANG HARAM??
Gambar di bawah ini adalah gambar saya dan rekan2 ketika melakukan pengobatan metode Nabi Muhammad SAW, yang sampai sekarang masih ada dan terbukti menyembuhkan berbagai macam penyakit. Adapun hadist yang meneyebutkan bahwa ada 72 jenis penyakit yang dapat disembuhkan dengan cara di bekam.
“
Hendaklah kalian semua melakukan pengobatan bekam ditengah tengkuk,
karena sesungguhnya hal itu merupakan obat dari 72 macam penyakit”. HR. At Thobroni
http://pengobatan-syekhsyarif.blogspot.com/p/bekam-menyembuhkan-72-macam-penyakit.html
Pengobatan metode nabi ini, mulai masuk Akademi Poltekkes Kemenkes Semarang Prodi DIII Keperawatan Magelang dan dijarkan oleh Juru Bekam Ns. Budi Ekanto,S.Kp., M.Sc. Beliau adalah salah satu dosen Akademi Poltekkes Kemenkes Semarang Prodi DIII Keperawatan Magelang yang kreatif.
Adapun hadist mengenai al hijamah sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya cara pengobatan yang paling ideal/baik yang kalian pergunakan adalah bekam/hijamah."
Dari Jabir Al-Muqni berkata:
"Aku tidak akan merasa sehat sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan."
Bekam sangat dianjurkan oleh penduduk langit, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
"Tidaklah
aku melewati sekumpulan malaikat pada malam aku di-Isra'kan, melainkan
mereka (para malaikat) semua mengatakan kepadaku: "Hai Muhammad, Engkau harus berbekam." (HR.Tirmidzi)
Dari Abdullah bin Mas'ud r.a berkata:
"Rasulullah
saw pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau saw
di-Isra'kan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan
mereka semua menyuruh beliau saw dengan mengatakan, "perintahkanlah umatmu untuk berbekam."
Dari Abu Ubaid melalui sanad Abdurrahman bin Abi Laila berkata:
"Rasulullah saw melakukan bekam pada kepalanya (ummu mughits) dengan tanduk ketika disihir orang."
Dari Salma, seorang
pelayan rasulullah saw bercerita:
"Tidak seorangpun mengadukan rasa
sakit di kepalanya kepada Rasulullah saw melainkan beliau saw
mengatakan: "Berbekamlah!!"
Rasulullah saw
bersabda:
"Jibril memberitahukan kepadaku bahwa hijamah/bekam adalah
pengobatan yang paling bermanfaat buat manusia."
Dari Ibn Abbas r.a bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Sebaik-baik hamba adalah juru bekam, ia membuang darah, meringankan tulang rusuk dan menajamkan penglihatan."
Said bin Jubir berkata dari Ibn Abbas r.a bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Kesembuhan
dapat diperoleh dengan tiga cara: pertama dengan meminum madu (dengan
obat herbal), kedua dengan berbekam/hijamah, dan ketiga dengan (terapi)
besi panas. Dan aku tidak menganjurkan umatku untuk melakukan pengobatan
dengan besi panas." (HR. Bukhori)
http://darus-syifablog.blogspot.com/p/dalil-dalil-hadits-rasulullah-saw.html